Minggu, 01 September 2013

Tips Perumahan

Tips mencari Perumahan

Bagi anda yang sedang mencari sebuah hunian untuk keluarga anda, biasanya bertanya-tanya bagaimana memilih perumahan yang baik. Dimana saat ini semakin merebaknya fenomena developer-developer baru yang menawarkan harga yang kompetitif, namun dibalik tawaran-tawaran yang menggiurkan tersebut anda juga harus berhati-hati karena membeli rumah bukanlah sebuah nominal yang kecil bahkan mungkin ini adalah transaksi terbesar bagi anda, jadi anda harus lebih selekti dalam memilihnya.

• LOKASI
Tidak dapat dipungkiri untuk lokasi ini merupakan pertimbangan paling utama, tidak hanya harus dekat dengan lokasi anda bekerja, namun juga harus mempunyai kenyamanan untuk dihuni termasuk bebas banjir.

• LEGALITAS
Legalitas ini tidak kalah pentingnya dengan penentuan lokasi. Kebanyakan orang kurang faham dengan hal yang satu ini, mereka hanya focus pada harga atau model bangunannya saja. Pastikan sertifikatnya bukan sertifikat induk melainkan sudah pecah perkavling (splitzing), bebas sengketa.

• HISTORY TANAH
Sebaiknya anda juga memperhatikan perumahan yang akan anda beli tersebut berdiri diatas tanah bekas rawa atau bukan. Karena jika perumahan tersebut berdiri diatas tanah rawa, perlu perhatian khusus dalam pembangunan rumahnya baik dari awal pengurukan, pemasangan pondasi dan sebagainya. Ini disebabkan karena bekas rawa biasanya mempunyai pergerakan tanah yang relative besar yang bisa menyebakan retak pada bangunan, selain itu tanah rawa yang berair dapat menembus dinding rumah, tidak hanya menyebabkan jamur pada dindind-dindingnya namun lebih parahnya dapat menyebabkan pengeroposan pada struktur bangunannya.

• TRACK RECORD
Pengembang yang baik pasti akan menghasilkan perumahan yang baik pula, dan cara paling mudah mencari pengembang yang baik tersebut adalah dengan melihat track recordnya. Lihat pengembang tersebut sudah berdiri sejak kapan, sudah mempunyai proyek berapa dan dimana saja, bagaimana kehidupan warga yang sudah menghuni perumahan yang sudah jadi dan lain sebagainya.

• MOU BANK
Tanyakan juga dalam pengurusan KPR, perumahan tersebur dicover oleh Bank apa saja, jika dicover oleh banyak Bank maka dapat dipastikan pengembang tersebut mempunyai nama baik. Karena Bank sangat selektif dalam birokrasinya termasuk dalam pembuatan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) atau biasa disebut MOU.

0 komentar:

Posting Komentar

Video Profile