Tips mencari Perumahan
Bagi anda yang sedang mencari sebuah hunian untuk
keluarga anda, biasanya bertanya-tanya bagaimana memilih perumahan yang baik.
Dimana saat ini semakin merebaknya fenomena developer-developer baru yang
menawarkan harga yang kompetitif, namun dibalik tawaran-tawaran yang
menggiurkan tersebut anda juga harus berhati-hati karena membeli rumah bukanlah
sebuah nominal yang kecil bahkan mungkin ini adalah transaksi terbesar bagi
anda, jadi anda harus lebih selekti dalam memilihnya.
• LOKASI
Tidak dapat dipungkiri untuk lokasi ini merupakan
pertimbangan paling utama, tidak hanya harus dekat dengan lokasi anda bekerja,
namun juga harus mempunyai kenyamanan untuk dihuni termasuk bebas banjir.
• LEGALITAS
Legalitas ini tidak kalah pentingnya dengan
penentuan lokasi. Kebanyakan orang kurang faham dengan hal yang satu ini,
mereka hanya focus pada harga atau model bangunannya saja. Pastikan
sertifikatnya bukan sertifikat induk melainkan sudah pecah perkavling
(splitzing), bebas sengketa.
• HISTORY TANAH
Sebaiknya anda juga memperhatikan perumahan yang
akan anda beli tersebut berdiri diatas tanah bekas rawa atau bukan. Karena jika
perumahan tersebut berdiri diatas tanah rawa, perlu perhatian khusus dalam
pembangunan rumahnya baik dari awal pengurukan, pemasangan pondasi dan
sebagainya. Ini disebabkan karena bekas rawa biasanya mempunyai pergerakan
tanah yang relative besar yang bisa menyebakan retak pada bangunan, selain itu
tanah rawa yang berair dapat menembus dinding rumah, tidak hanya menyebabkan
jamur pada dindind-dindingnya namun lebih parahnya dapat menyebabkan
pengeroposan pada struktur bangunannya.
• TRACK RECORD
Pengembang yang baik pasti akan menghasilkan
perumahan yang baik pula, dan cara paling mudah mencari pengembang yang baik
tersebut adalah dengan melihat track recordnya. Lihat pengembang tersebut sudah
berdiri sejak kapan, sudah mempunyai proyek berapa dan dimana saja, bagaimana
kehidupan warga yang sudah menghuni perumahan yang sudah jadi dan lain
sebagainya.
• MOU BANK
Tanyakan juga dalam pengurusan KPR, perumahan
tersebur dicover oleh Bank apa saja, jika dicover oleh banyak Bank maka dapat
dipastikan pengembang tersebut mempunyai nama baik. Karena Bank sangat selektif
dalam birokrasinya termasuk dalam pembuatan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama)
atau biasa disebut MOU.
0 komentar:
Posting Komentar